Kini Buka Usaha Tour&Travel semudah Membuka Laptop Anda, Siapa pun,dimanapun Anda bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan system reservasi online, bisa cek jadwal, cek harga, melihat jumlah seat yang tersedia, booking,Issued tiket secara online dan realtime 24 jam serta cetak tiket pesawat langsung di tempat Anda. Buat pakai sendiri / buat Usaha PASTI UNTUNG (komisi 2-3,3% x harga dasar untuk agen dan 5% untuk Cabang)
DetikFokus.com – Arab Saudi memberlakukan keputusan baru yaitu biaya visa masuk ke wilayahnya untuk warga asing seperti jemaah haji dan umrah. Keputusan ini atas rekomendasi Kementerian Keuangan dan Kementrian Ekonomi dan Perencanaan Saudi karena meningkatnya penghasilan non-minyak.
Biaya visa sekali masuk atau one-time entry visa untuk umum (bukan untuk haji atau umrah) ditetapkan sebesar 2 ribu riyal atau Rp 6,9 juta. Bagi jemaah yang baru pertama kali melakukan ibadah haji maupun umrah, biaya tersebut akan ditanggung otoritas Saudi alias tidak dipungut biaya.
Dan untuk biaya visa multiple exit atau beberapa kali perjalanan ditetapkan 3 ribu riyal (Rp 10 juta) yang berlaku selama 6 bulan. Biaya lebih tinggi berlaku untuk masa lebih lama yaitu 5 ribu riyal (Rp 17,4 juta) berlaku 1 tahun dan 8 ribu riyal (Rp 27,9 juta) yang berlaku 2 tahun.
Pasport jemaah haji
Biaya transit ditetapkan sebesar 300 riyal atau Rp 1 juta. Biasa visa keberangkatan bagi mereka yang meninggalkan Arab Saudi via kapal laut, ditetapkan 50 riyal (Rp 174 ribu). Biaya untuk berkunjung kembali ke Arab Saudi, ditetapkan sebesar 200 riyal (Rp 699 ribu) untuk single trip (satu kali perjalanan) dengan masa berlaku selama 2 bulan. Dan akan dikenakan biaya tambahan 100 riyal (Rp 349 ribu) untuk tambahan masa berlaku per bulannya.
Untuk visa re-entry multiple trip atau lebih dari satu kali kunjungan, akan dikenakan sebesar 500 riyal (Rp 1,7 juta) dengan masa berlaku selama 3 bulan dan biaya tambahan perbulan sebesar 200 riyal (Rp 699 ribu).
Dekrit Kerajaan Saudi telah persiapkan keputusan baru ini. Keputusan ini akan diberlakukan pada 1 Muharram 1438 yang jatuh pada 2 Oktober 2016 mendatang.
Riyadh - Otoritas Arab Saudi memutuskan untuk memberlakukan sejumlah keputusan baru. Salah satunya soal biaya visa masuk ke wilayah Saudi, untuk warga asing termasuk jemaah haji dan umrah.
Seperti dilansir media lokal, Arab News, Selasa (9/8/2016), keputusan ini diambil atas rekomendasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Ekornomi dan Perencanaan Saudi, di tengah meningkatnya penghasilan non-minyak. Keputusan ini diambil dalam rapat kabinet yang dipimpin Wakil Pelindung Dua Masjid Suci, Pangeran Mohammed bin Naif, di Istana Al-Salam, Jeddah.
Berdasarkan keputusan baru ini, biaya visa sekali masuk atau one-time entry visa untuk umum (bukan untuk naik haji atau umrah) ditetapkan sebesar 2 ribu riyal atau Rp 6,9 juta. Namun bagi jemaah yang baru pertama kali melakukan ibadah haji maupun umrah, biaya tersebut akan ditanggung otoritas Saudi alias tidak dipungut biaya.
Sedangkan biaya visa multiple entry, untuk beberapa kali perjalanan, ditetapkan 3 ribu riyal (Rp 10 juta) yang berlaku 6 bulan. Biaya lebih tinggi berlaku untuk masa berlaku lebih lama, yakni 5 ribu riyal (Rp 17,4 juta) yang berlaku 1 tahun dan 8 ribu riyal (Rp 27,9 juta) yang berlaku 2 tahun.
Sementara itu biaya visa transit ditetapkan sebesar 300 riyal atau Rp 1 juta. Kemudian biaya visa keberangkatan bagi mereka yang meninggalkan Saudi via kapal laut, ditetapkan 50 riyal (Rp 174 ribu).
Kemudian biaya visa keluar atau disebut dengan exit/re-entry visa untuk mereka yang akan keluar dari wilayah Saudi, ditetapkan 200 riyal (Rp 699 ribu) untuk single trip (satu kali kunjungan) dengan masa berlaku maksimum 2 bulan. Diberlakukan biaya tambahan 100 riyal (Rp 349 ribu) untuk tambahan masa berlaku per bulannya.
Sedangkan untuk visa keluar multiple trips (lebih dari satu kali kunjungan), ditetapkan 500 riyal (Rp 1,7 juta) dengan masa berlaku maksimum 3 bulan. Biaya tambahan per bulan ditetapkan 200 riyal (Rp 699 ribu). Di Saudi, selain visa untuk masuk, setiap warga asing juga membutuhkan visa keluar atau disebut dengan exit/re-entry visa untuk keluar dari negara tersebut.
Dekrit kerajaan telah dipersiapkan untuk keputusan baru ini. Keputusan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Muharram 1438, yang jatuh pada 2 Oktober 2016 mendatang.
PATROLINEWS.COM, Medan - Dua Kementerian (Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan Kementerian Maritim dan SDA (Sumber Daya Alam) akan menyelenggaraan Festival Kemerdekaan Pesona Toba 2016 pada 26 - 27 Agustus 2016 di Pantai bebas Parapat Kabupaten Simalungun. Ditargetkan dihadiri 60 ribu wisatawan dari 8 negara dan 34 propinsi di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Kadis Pariwisata Sumut Elisa Marbun dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Sumut yang dipimpin Sekretaris Komisi B Aripay Tambunan dan dihadiri anggota Komisi B Leonard S Samosir, Ramses Simbolon, Ikrima hamidy dan Wasner Sianturi, Selasa (12/7) di DPRD Sumut.
"Diperhitungkan sedikitnya 60 ribu pengunjung ikut meramaikan festival ini. Meski untuk acara ini dana penyelenggaraan berasal dari pusat, namun Pemprov menyiapkan dana pendamping sekitar Rp1 miliar serta ditambah lagi dana dari 7 kabupaten yang berada di kawasan Danau Toba," ujar Elisa Marbun.
Dijelaskannya, dana pendampingan yang nantinya diusulkan di P-APBD TA 2016 ini akan dipakai dalam pelaksanaan even seperti sewa kapal, hias kapal dan atraksi budaya serta persiapan penjamuan makan malam tamu kehormatan negara.
"Pempropsu memang sebagai supporting festival. Jadi dana yang dibutuhkan untuk pendampingan acara. Kalau untuk konsep, tamu yang diundang sudah ada event organizer (EO) langsung dari pusat," jelasnya seraya menambahkan festival ini akan dibuka langsung oleh Presiden RI Jokowi.
Diakui Marbun, dana pendampingan tersebut akan didahulukan, karena jadwal pelaksanaan festival sudah dipastikan diselenggarakan pada 26-27 Agustus 2016 dikaitkan perayaan HUT Kemerdekaan RI sesuai konsep Presiden yang perayaannya di luar Jakarta secara bergantian. Danau Toba juga merupakan tahun ke dua pelaksanaan yang sebelumnya diadakan di Sungai Kapuas Pontianak Kalimantan Barat pada 23 Agustus 2015.
"Pembahasan acara festival ini masih satu kali pertemuan dan akan ditindaklanjuti pada 18 Juli 2016 dengan menghadiri tim pusat yakni Sekneg (Sekretaris Negara), tim kreatif RI, Gubsu dan 7 Bupati se kawasan Danau Toba," katanya.
Dijelaskan Marbun, dari hasil pembahasan sebelumnya, festival kemerdekaan ini nantinya diisi dengan karnaval kapal/perahu hias yang dilepas Presiden dengan menggunakan Solu Bolon dan memakai pakaian adat. Pada malam harinya akan digelar atraksi kembang api yang diikuti 360 kapal/perahu.
"Ini even tahunan yang berskala nasional dan internasional menampilkan atraksi seni budaya dan karnaval air dan darat sekaligus menampilkan potensi masing-masing negara, provinsi yang ikut dalam kegiatan festival. Sekaligus even juga akan memberikan dampak positif perekonomian masyarakat," paparnya.
Selain acara Festival Kemerdekaan Pesona Toba 2016, lanjut Marbun, pada 18-24 Juli 2016 akan dilaksanakan Festival Paduan Suara Internasional (North Sumatera International Choir Comptetition) di kawasan pinggiran Danau Toba yang pesertanya dihadiri 8 negara.
"Target peserta sekitar 16 ribu orang. Kita hanya sebagai supporting. Nantinya peserta akan mengadakan kunjungan wisata berbentuk paket yang sudah ditentukan travel di Sumut. Untuk itu, daerah dibutuhkan perhatiannya demi suksesnya acara tersebut seperti kenyamanan dan ketertiban di lokasi Danau Toba. Jadwal acara tidak bisa lagi diundur dan 15 Juli ini peserta dari Taiwan sudah tiba di Bandara Kualanamu," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Aripay Tambunan menyambut positif, karena sangat bagus untuk promosi wisata Danau Toba di mata dunia. Namun Pemprovsu jangan main-main dalam persiapannya, sebab bukan terkait dana saja, namun juga persiapan infrastruktur maupun pengamanan.
"Karena untuk menampung 60 ribu pengunjung itu tidak gampang sehingga perlu banyak hal yang diantisipasi," ujarnya seraya mengungkapkan kekecewaannya, bahwa agenda even sebesar itu, Gubsu tidak mengundang apalagi memberitahukan DPRD Sumut, sehingga dewan berencana mengundang kembali Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan 7 Bupati di kawasan Danau Toba, Poldasu untuk membahas secara detail.(Erris)