Selasa, 09 Agustus 2016

Otoritas Saudi berlakukan keputusan Harga Visa Ke Arab Saudi Terbaru Rp 6,9 Juta

Keputusan Ini Berlaku 2 Oktober 2016 Mendatang

DetikFokus.com – Arab Saudi memberlakukan keputusan baru yaitu biaya visa masuk ke wilayahnya untuk warga asing seperti jemaah haji dan umrah. Keputusan ini atas rekomendasi Kementerian Keuangan dan Kementrian Ekonomi dan Perencanaan Saudi karena meningkatnya penghasilan non-minyak.
Biaya visa sekali masuk atau one-time entry visa untuk umum (bukan untuk haji atau umrah) ditetapkan sebesar 2 ribu riyal atau Rp 6,9 juta. Bagi jemaah yang baru pertama kali melakukan ibadah haji maupun umrah, biaya tersebut akan ditanggung otoritas Saudi alias tidak dipungut biaya.
Dan untuk biaya visa multiple exit atau beberapa kali perjalanan ditetapkan 3 ribu riyal (Rp 10 juta) yang berlaku selama 6 bulan. Biaya lebih tinggi berlaku untuk masa lebih lama yaitu 5 ribu riyal (Rp 17,4 juta) berlaku 1 tahun dan 8 ribu riyal (Rp 27,9 juta) yang berlaku 2 tahun.
Pasport jemaah haji
Biaya transit ditetapkan sebesar 300 riyal atau Rp 1 juta. Biasa visa keberangkatan bagi mereka yang meninggalkan Arab Saudi via kapal laut, ditetapkan 50 riyal (Rp 174 ribu). Biaya untuk berkunjung kembali ke Arab Saudi, ditetapkan sebesar 200 riyal (Rp 699 ribu) untuk single trip (satu kali perjalanan) dengan masa berlaku selama 2 bulan. Dan akan dikenakan biaya tambahan 100 riyal (Rp 349 ribu) untuk tambahan masa berlaku per bulannya.
Untuk visa re-entry multiple trip atau lebih dari satu kali kunjungan, akan dikenakan sebesar 500 riyal (Rp 1,7 juta) dengan masa berlaku selama 3 bulan dan biaya tambahan perbulan sebesar 200 riyal (Rp 699 ribu).
Dekrit Kerajaan Saudi telah persiapkan keputusan baru ini. Keputusan ini akan diberlakukan pada 1 Muharram 1438 yang jatuh pada 2 Oktober 2016 mendatang.

Sumber : Detik Fokus
By : Bung Khatra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar