Kini Buka Usaha Tour&Travel semudah Membuka Laptop Anda, Siapa pun,dimanapun Anda bisa dengan mudah menjalankan usaha ini dengan system reservasi online, bisa cek jadwal, cek harga, melihat jumlah seat yang tersedia, booking,Issued tiket secara online dan realtime 24 jam serta cetak tiket pesawat langsung di tempat Anda. Buat pakai sendiri / buat Usaha PASTI UNTUNG (komisi 2-3,3% x harga dasar untuk agen dan 5% untuk Cabang)
DetikFokus.com – Arab Saudi memberlakukan keputusan baru yaitu biaya visa masuk ke wilayahnya untuk warga asing seperti jemaah haji dan umrah. Keputusan ini atas rekomendasi Kementerian Keuangan dan Kementrian Ekonomi dan Perencanaan Saudi karena meningkatnya penghasilan non-minyak.
Biaya visa sekali masuk atau one-time entry visa untuk umum (bukan untuk haji atau umrah) ditetapkan sebesar 2 ribu riyal atau Rp 6,9 juta. Bagi jemaah yang baru pertama kali melakukan ibadah haji maupun umrah, biaya tersebut akan ditanggung otoritas Saudi alias tidak dipungut biaya.
Dan untuk biaya visa multiple exit atau beberapa kali perjalanan ditetapkan 3 ribu riyal (Rp 10 juta) yang berlaku selama 6 bulan. Biaya lebih tinggi berlaku untuk masa lebih lama yaitu 5 ribu riyal (Rp 17,4 juta) berlaku 1 tahun dan 8 ribu riyal (Rp 27,9 juta) yang berlaku 2 tahun.
Pasport jemaah haji
Biaya transit ditetapkan sebesar 300 riyal atau Rp 1 juta. Biasa visa keberangkatan bagi mereka yang meninggalkan Arab Saudi via kapal laut, ditetapkan 50 riyal (Rp 174 ribu). Biaya untuk berkunjung kembali ke Arab Saudi, ditetapkan sebesar 200 riyal (Rp 699 ribu) untuk single trip (satu kali perjalanan) dengan masa berlaku selama 2 bulan. Dan akan dikenakan biaya tambahan 100 riyal (Rp 349 ribu) untuk tambahan masa berlaku per bulannya.
Untuk visa re-entry multiple trip atau lebih dari satu kali kunjungan, akan dikenakan sebesar 500 riyal (Rp 1,7 juta) dengan masa berlaku selama 3 bulan dan biaya tambahan perbulan sebesar 200 riyal (Rp 699 ribu).
Dekrit Kerajaan Saudi telah persiapkan keputusan baru ini. Keputusan ini akan diberlakukan pada 1 Muharram 1438 yang jatuh pada 2 Oktober 2016 mendatang.
Riyadh - Otoritas Arab Saudi memutuskan untuk memberlakukan sejumlah keputusan baru. Salah satunya soal biaya visa masuk ke wilayah Saudi, untuk warga asing termasuk jemaah haji dan umrah.
Seperti dilansir media lokal, Arab News, Selasa (9/8/2016), keputusan ini diambil atas rekomendasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Ekornomi dan Perencanaan Saudi, di tengah meningkatnya penghasilan non-minyak. Keputusan ini diambil dalam rapat kabinet yang dipimpin Wakil Pelindung Dua Masjid Suci, Pangeran Mohammed bin Naif, di Istana Al-Salam, Jeddah.
Berdasarkan keputusan baru ini, biaya visa sekali masuk atau one-time entry visa untuk umum (bukan untuk naik haji atau umrah) ditetapkan sebesar 2 ribu riyal atau Rp 6,9 juta. Namun bagi jemaah yang baru pertama kali melakukan ibadah haji maupun umrah, biaya tersebut akan ditanggung otoritas Saudi alias tidak dipungut biaya.
Sedangkan biaya visa multiple entry, untuk beberapa kali perjalanan, ditetapkan 3 ribu riyal (Rp 10 juta) yang berlaku 6 bulan. Biaya lebih tinggi berlaku untuk masa berlaku lebih lama, yakni 5 ribu riyal (Rp 17,4 juta) yang berlaku 1 tahun dan 8 ribu riyal (Rp 27,9 juta) yang berlaku 2 tahun.
Sementara itu biaya visa transit ditetapkan sebesar 300 riyal atau Rp 1 juta. Kemudian biaya visa keberangkatan bagi mereka yang meninggalkan Saudi via kapal laut, ditetapkan 50 riyal (Rp 174 ribu).
Kemudian biaya visa keluar atau disebut dengan exit/re-entry visa untuk mereka yang akan keluar dari wilayah Saudi, ditetapkan 200 riyal (Rp 699 ribu) untuk single trip (satu kali kunjungan) dengan masa berlaku maksimum 2 bulan. Diberlakukan biaya tambahan 100 riyal (Rp 349 ribu) untuk tambahan masa berlaku per bulannya.
Sedangkan untuk visa keluar multiple trips (lebih dari satu kali kunjungan), ditetapkan 500 riyal (Rp 1,7 juta) dengan masa berlaku maksimum 3 bulan. Biaya tambahan per bulan ditetapkan 200 riyal (Rp 699 ribu). Di Saudi, selain visa untuk masuk, setiap warga asing juga membutuhkan visa keluar atau disebut dengan exit/re-entry visa untuk keluar dari negara tersebut.
Dekrit kerajaan telah dipersiapkan untuk keputusan baru ini. Keputusan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Muharram 1438, yang jatuh pada 2 Oktober 2016 mendatang.
Kurban memiliki beberapa syarat yang tidak sah kecuali jika telah memenuhinya, yaitu.
1. Hewan kurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.
2. Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia
setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari
yang lainnya.
a. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun
b. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun
c. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun
d. Al-Jadza’ adalah yang telah sempurna berusia enam bulan
3. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang
telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
a. Buta sebelah yang jelas/tampak
b. Sakit yang jelas.
c. Pincang yang jelas
d. Sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang
Dan hal yang serupa atau lebih dari yang disebutkan di atas dimasukkan
ke dalam aib-aib (cacat) ini, sehingga tidak sah berkurban dengannya,
seperti buta kedua matanya, kedua tangan dan kakinya putus, ataupun
lumpuh.
4. Hewan kurban tersebut milik orang yang berkurban atau diperbolehkan
(di izinkan) baginya untuk berkurban dengannya. Maka tidak sah berkurban
dengan hewan hasil merampok dan mencuri, atau hewan tersebut milik dua
orang yang beserikat kecuali dengan izin teman serikatnya tersebut.
5. Tidak ada hubungan dengan hak orang lain. Maka tidak sah berkurban
dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya di bagi.
6. Penyembelihan kurbannya harus terjadi pada waktu yang telah
ditentukan syariat. Maka jika disembelih sebelum atau sesudah waktu
tersebut, maka sembelihan kurbannya tidak sah. [1]
HEWAN KURBAN YANG UTAMA DAN YANG DIMAKRUHKAN
Yang paling utama dari hewan kurban menurut jenisnya adalah unta, lalu
sapi. Jika penyembelihannya dengan sempurna, kemudian domba, kemudian
kambing biasa, kemudian sepertujuh unta, kemudian sepertujuh sapi.
Yang paling utama menurut sifatnya adalah hewan yang memenuhi
sifat-sifat sempurna dan bagus dalam binatang ternak. Hal ini sudah
dikenal oleh ahli yang berpengalaman dalam bidang ini. Di antaranya.
a. Gemuk
b. Dagingnya banyak
c. Bentuk fisiknya sempurna
d. Bentuknya bagus
e. Harganya mahal
Sedangkan yang dimakruhkan dari hewan kurban adalah.
1. Telinga dan ekornya putus atau telinganya sobek, memanjang atau melebar.
2. Pantat dan ambing susunya putus atau sebagian dari keduanya seperti –misalnya putting susunya terputus-
3. Gila
4. Kehilangan gigi (ompong)
5. Tidak bertanduk dan tanduknya patah
Ahli fiqih Rahimahullah juga telah memakruhkan Al-Adbhaa’ (hewan yang
hilang lebih dari separuh telinga atau tanduknya), Al-Muqaabalah (putus
ujung telinganya), Al-Mudaabirah (putus dari bagian belakang telinga),
Asy-Syarqa’ (telinganya sobek oleh besi pembuat tanda pada binatang),
Al-Kharqaa (sobek telinganya), Al-Bahqaa (sebelah matanya tidak
melihat), Al-Batraa (yang tidak memiliki ekor), Al-Musyayya’ah (yang
lemah) dan Al-Mushfarah [2, 3]
DAGING KURBAN YANG DIMAKAN, DIHADIAHKAN DAN DISHADAQAHKAN
Disunnahkan bagi orang yang berkurban untuk memakan sebagian hewan
kurbannya, menghadiahkannya dan bershadaqah dengannya. Hal ini adalah
masalah yang lapang/longgar dari sisi ukurannya. Namun yang terbaik
menurut kebanyakan ulama adalah memakan sepertiganya, menghadiahkan
sepertiganya dan bershadaqah sepertiganya.
Tidak ada perbedaan dalam kebolehan memakan dan menghadiahkan sebagian
daging kurban antara kurban yang sunnah dan kurban yang wajib, dan juga
tidak ada perbedaan antara kurban untuk orang hidup, orang yang wafat
atau wasiat.
Diharamkan menjual bagian dari hewan kurban baik dagingnya, kulitnya
atau bulunya dan tidak boleh juga memberi sebagian dari hewan kurban
tersebut kepada jagalnya sebagai upah penyembelihan, karena hal itu
bermakna jual beli.[4]
Ibnu Hazm Rahimahullah berpendapat lebih jauh dari itu, sampai ia
menetapkan kewajiban memakan sebagian hewan kurbannya, ia mengatakan,
“Diwajibkan atas setiap orang yang berkurban untuk memakan sebagian
hewan kurbannya dan itu harus dilakukan walaupun hanya sesuap atau
lebih. Juga diwajibkan bershadaqah darinya dengan sesukanya, baik
sedikit atau pun banyak dan itu harus, dan dimubahkan memberi makan
kepada orang kaya dan kafir dan menghadiahkan sebagiannya jika ia
berkeinginan untuk itu.” [5]
[Disalin dari kitab Ahkaamul Iidain wa Asyri Dzil Hijjah, Edisi
Indonesia Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih, Penulis Dr Abdullah bin
Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar, Penerjemah Kholid Syamhudi Lc, Penerbit
Pustaka Ibnu Katsir]
_______ SYARAT-SYARAT HEWAN KURBAN Footnote
[1]. Lihat Bidaayatul Mujtahid (I/450), Al-Mugni (VIII/637) dan
setelahnya, Badaa’I’ush Shana’i (VI/2833) dan Al-Muhalla (VIII/30).
[2]. Para ulama berselisih tentang makna al-Mushfarah, ada yang
menyatakan bahwa ia adalah hewan yang terputus seluruh telinganya dan
ada yang mengatakan bahwa ia adalah kam-bing yang kurus. Lihat Nailul
Authar (V/123).-pen.
[3]. Para ulama berselisih tentang makna Al-Mushfarah, ada yang
menyatakan bahwa ia adalah hewan yang terputus seluruh telinganya dan
ada yang mengatakan bahwa ia adalah kambing yang kurus. Lihat Nailul
Authar (V/123) .-pent
[4]. Al-Mughni dengan Syarh al-Kabiir (XI/109), Tuhfatul Fuqa-haa’ (III/135) dan Shahiih Muslim bi Syarh an-Nawawi (XIII/ 130).
[5]. Al-Muhalla (VIII/54).
Al Quran adalah petunjuk dan pedoman hidup manusia terutama
untuk seorang mukmin. Di dalam ayat-ayat Al Quran tersimpan
rahasia-rahasia hidup yang perlu kita pelajari. Ayat-ayat Al Quran
memiliki bahasa tingkat tinggi sehingga perlu ilmu untuk dapat
memahaminya secara utuh dan menyeluruh.
Alhamdulillah, Allah karuniakan kepada kita semua para ahli tafsir
dan hadits yang dapat menjabarkan dengan utuh dan menyeluruh dari
ayat-ayat Al Quran. Di dalam Al Quran terdapat ayat-ayat yang membahas
tentang rezeki dan cara mendapatkan rezeki dari Allah SWT. Berikut 7 Ayat Al Quran yang Bisa Membuat Kaya Jika Diamalkan yang telah disusun oleh Quran Cordoba : 1. Quran Surat Ar-Ra’d:11
Allah SWT berfirman :
“Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang
selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka
menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah
keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.
Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tidak
ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain
Dia.” (Q.S. Ar-Ra’d:11)
Tafsir Surat Ar-Ra’d ayat 11 ini sebagai berikut :
Allah tidak akan mengubah keadaan mereka, selama
mereka tidak mengubah sebab-sebab kemunduran mereka. Ada pula yang
menafsirkan, bahwa Allah tidak akan mencabut nikmat yang diberikan-Nya,
sampai mereka mengubah keadaan diri mereka, seperti dari iman kepada
kekafiran, dari taat kepada maksiat dan dari syukur kepada kufur.
Demikian pula apabila hamba mengubah keadaan diri mereka dari maksiat
kepada taat, maka Allah akan mengubah keadaanya dari sengsara kepada
kebahagiaan.
Dengan mengubah diri menjadi pribadi yang lebih baik maka Allah SWT
akan mendatangkan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Merubah
diri yang tadinya kufur menjadi taat adalah pondasi awal untuk meraih
rezeki. Dengan adanya niat dan usaha untuk merubah diri, pasti Allah SWT
akan memudahkan kita untuk berubah ke arah yang lebih baik.
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang
itu adalah sesuatu yang kamu benci. Tetapi boleh Jadi kamu membenci
sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh Jadi kamu menyukai sesuatu,
padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak
mengetahui. ” (Q.S. Al-Baqarah:216)
Seseorang yang mendapatkan sesuatu hal yang tidak sesuai dengan
harapan pasti akan kecewa. Padahal kita tidak tahu apakah sesuatu itu
sebenarnya baik atau buruk bagi kita. Berbaiksangkalah kepada Allah SWT
karena hanya Dia lah yang tahu mana yang baik dan mana yang buruk bagi
kita. Sesuai dengan surat Al Baqarah ayat 216 di atas bahwa kita tidak
boleh membenci sesuatu hal, bisa jadi Allah sedang memberikan jalan
keluar dari masalah-masalah yang sedang kita hadapi.
Jika kita mengamalkan ayat ini dalam berusaha, insyaallah kita
tidak mudah putus asa dan selalu berbaik sangka kepada Allah SWT. Segala
hasil yang kita dapatkan akan disyukuri dengan sepenuh hati sembari
bersabar dan berharap yang terbaik pasti datang dari Allah SWT.
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai
dengan kesanggupannya. Dia mendapat pahala (dari kebajikan) yang
dikerjakannya dan dia mendapat siksa (dari kejahatan) yang diperbuatnya.
(Mereka berdoa), “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami
lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau
membebani Kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada
orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau pikulkan
kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Ma’afkanlah kami;
ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong Kami, maka
tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.”
Jelas dalam ayat diatas bahwa Allah tidak akan membebani seseorang
kecuali sesuai dengan kesanggupannya. Yakinlah jika kita berpikir tidak
sanggup,maka itu hanya anggapan kita saja. Kita pasti sanggup apabila
menyanggupinya. Jangan kalah oleh pikiran negatif yang dengan mudah
mengatakan tidak sanggup untuk berusaha dan menjadi kaya.
Dengan mengamalkan ayat ini, seseorang yang berusaha dengan
sungguh-sungguh selalu mempunyai pikiran positif bahwa apa yang menjadi
bebannya adalah beban yang sesuai dengan kesanggupannya. Dengan semangat
ini segala macam urusan dan beban akan terasa ringan dan mudah untuk
melaluinya.
“5. Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. 6. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan“.
Tafsir surat Al-Insyirah ayat 5-6 :
Ini merupakan kabar gembira untuk Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu bahwa setiap kali Beliau
mendapatkan kesulitan, maka Beliau akan mendapatkan kemudahan
setelahnya, dan bahwa betapa pun besar kesusahan yang Beliau alami, maka
setelahnya Beliau akan merasakan kemudahan. Oleh karena itu, sebelumnya
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merasakan kesulitan dan penderitaan
dari orang-orang kafir, selanjutnya Beliau mendapatkan kemudahan dengan
diberi-Nya kemenangan atas mereka.
Dengan mengamalkan kedua ayat diatas kita yakin bahwa sesuatu itu
diciptakan berpasang-pasangan oleh Allah SWT. Begitu juga dengan
kesulitan yang berpasangan dengan kemudahan. Seseorang yang menghadapi
kesulitan dengan sabar dan penuh harapan Allah SWT sesuai dengan ayat
diatas pasti akan mendatangkan kemudahan. Setiap usaha yang ditempuh
dengan penuh sabar dan harap pasti akan membuahkan hasil.
Seseorang yang menghindari kesulitan dia tidak akan mendapatkan
kemudahan. Jika kita berharap sesorang yang mengatasi kesulitan,maka
orang lain lah yang mendapatkan kemudahan. Kita tidak akan mendapatkan
kemudahan dari kematangan, keterampilan, dan pengalaman yang didapatkan.
Perhatikan ayat ke-6, ada kata “sesungguhnya”, artinya sebuah penguatan
atau penegasan akan kalimat sebelumnya.
” 2. Maka apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujuklah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu
dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah
pengajaran itu diberikan bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari
akhirat. Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. 3. Dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barang siapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu.”
Dalam ayat ke 2 surat Ath-Thalaq Allah SWT akan membukakan jalan
keluar bagi orang-orang yang bertakwa. Tafsir ayat ini adalah sebagai
berikut :
Maka orang yang bertakwa kepada Allah dan mengutamakan
keridhaan Allah dalam semua keadaannya, Allah Subhaanahu wa Ta’aala
akan membalasnya di dunia dan akhirat. Di antara sekian balasannya
adalah Allah Subhaanahu wa Ta’aala berikan jalan keluar dari setiap
kesulitan dan kesempitan. Sebagaimana orang yang bertakwa kepada Allah,
akan dibukakan jalan keluar baginya, maka orang yang tidak bertakwa
kepada Allah, akan terjatuh ke dalam kesempitan, beban dan belenggu yang
sulit keluar dan lolos darinya. Digunakan talak sebagai contohnya,
karena jika seorang tidak bertakwa kepada Allah dalam masalah talak,
misalnya ia menjatuhkan talak dengan cara yang diharamkan seperti
langsung tiga kali, maka ia tentu akan menyesal dengan penyesalan yang
tidak mungkin dapat dikejar lagi.
Sedangkan dalam ayat ke 3 surat Ath-Thalaq Allah SWT akan
mencukupkan keperluannya dan memberikan rezeki dari arah yang tidak
disangka-sangka kepada orang yang bertawakkal.
Kedua ayat ini memiliki perintah dari Allah SWT yaitu bertakwa dan
bertawakkal. Dengan mengamalkan perintah pada ayat ini insyaallah kita
tidak takut lagi akan kehabisan harta dan tidak takut lagi menghadapi
kesulitan. Sesuai dengan janji Allah pada ayat diatas rezeki akan
dicukupkan dan dibukakan jalan keluar dari kesulitan serta masalah yang
sedang kita hadapi.
Jakarta, Serangan
Middle East Respiratory Syndrome (MERS) Corona Virus (CoV) sudah nyata
terlihat di Korea Selatan. Menkes Nila A Moeloek pun juga memperhatikan
soal penyakit yang juga disebut flu unta ini dalam pelayanan ibadah
haji.
"Kami meminta Menhub Pak Jonan agar semua pesan-pesan (terkait
MERS-CoV) ada di pesawat. Di TV. Banner juga sudah siap (dipasang di
bandara)," ujar Menkes Nila A Moeloek dalam acara pelepasan Panitia
Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta
Timur, Rabu (19/8).
MERS-CoV sangat berisiko bagi orang dengan usia lanjut. Padahal
mayoritas Jemaah Haji Indonesia sudah berusia lanjut. "Bisa menyebabkan
kematian umumnya orang tua," kata Nila.
Nila berpesan kepada jemaah haji Indonesia agar selalu menggunakan
masker ketika bepergian. Apalagi jika berada dalam kerumunan. "Bisa saja
ada yang sakit. Sering juga cuci tangan," tuturnya.
Masa inkubasi virus ini adalah 14 hari. Jadi jika kelak ada jemaah yang sakit sepulang berhaji maka tetap harus diwaspadai.
"Bisa juga terjadi di rumah. Bila ada demam, batuk, sesak setelah pulang segera lapor ke puskesmas," pintanya
Bagi petugas kesehatan haji, Nila berpesan untuk menjaga
kesehatannya. Karena para petugas inilah yang paling rentan terhadap
penularan berbagai macam penyakit dari pasiennya.
"Jangan sampai MERS CoV masuk ke Indonesia" pesan Menkes.
Sebenarnya ada virus ebola yang lebih mematikan. Namun Nila mengaku
sepengetahuannya pemerintah Arab Saudi sudah melarang jemaah yang
berasal dari negara dengan Ebola untuk masuk ke Tanah Suci. (dtc)
Persyaratan:
1. Pasport ( Harus 3 suku Kata ) > http://klikmbc.co.id/passport/
2. Pasphoto :3x4: 2 lembar , 4x6: 2 lembar ( Berwarna, layar belakang Foto Putih, Baju/Kerudung warna yang kontras, skala 90%)
3. Buku Kuning (Vaksin Manginitis) > http://klikmbc.co.id/vaksin/
Pendaftaran, dan kelengkapan Dokumen paling lambat 1 bulan sebelum keberangkatan
https://klikmbc.co.id/umroh
Harga tidak termasuk:
- Tiket ke dan dari Jakarta (untuk Jamaah di luar Kota)
- Biaya Pembuatan Pasport ( Harus 3 suku kata)
- Biaya Vaksin Manginitis
- Handling CGK-JED-CGK, Perlengkapan Rp 950.000
- Surak Mahrom Rp 300.000 (Jika wanita umur <45 thn dan berangkat tidak bersama keluarga Laki2)
Harga Termasuk
- Tiket pesawat CGK-MED/JED-CGK
- Visa
- Transportasi , Makan , Hotel di Saudi
- Air Zam-Zam 5 Liter
- Kurma 1 kg
- Manasik UMROH 1x
- Pembimbing / Mutawif
==========================================================================================
DP: Rp 2.500.000
Pembayaran Pakai Rupiah (IDR)BNI IDR: 3444005559 a/n: MEDUSSA MULTI BUSINESS CENTER TOUR AND TRAVEL. PT OCBC NISP IDRI: 1305-2706-00095064
Pembayaran Pakai Dollar (USD) OCBC NISP-USD: 1305-2706-00095064 a/n: MEDUSSA MULTI BUSINESS CENTER, PT
Yang di Peroleh Jamaah 1. Kartu Jamaah UMROH http://klikmbc.co.id/umrohcard/ 2. Perlengkapan UMROH ( Koper, Tas kecil, Buku Doa, bahan seragam, kain ihrom dan ikat pinggang(Laki-laki), Mukena dan Bergo(Perempuan) 3. Hak Bisnis sebagai Agen MMBC
Keretangan Tambahan:
* Jadwal diatas bisa berubah sesuai dengan jadwal penerbangan dan Visa
* Perlengkapan UMROH bisa diambil di Kantor MMBC atau dikirim
(Jika dikirim dikenakan biaya Kirim)
* Pembayaran harus LUNAS 1 bulan sebelum keberangkatan
* Manasik di Lakukan di Kantor MMBC H-1,
Jika Jamaah dari luarh Kota>15 orang Maka Manasik bisa dilakukan
tempat Jamaah 1 minggu sebelum keberangkatan
* Jamaah harus sudah berada di Jakarta H-1.MMBC memberikan Fasilitas antar jemput Bandara
dan Penginapan di ASRAMA MMBC (Gratis selama 1 malam), atau bisa di HOTEL (bayar sendiri)
atau Rumah Saudara Jamaah jika Ada
* MMBC Tour & Travel, juga melayani UMROH Keluarga (min 4 orang) berangkat setiap hari
Dikenakan Penambahan biaya:
# jika ingin rombongan sendiri
1. 150 USD, Jika jumlah jamaah < 10
2. 100 USD, Jika jumlah jamaah 10-19
# Jika penambahan hari untuk Paket Promo dan Ekonomi
Double: Sekamar berdua : 150 USD/jamaah perhari
Triple: Sekamar bertiga : 120 USD/Jamaah perhari
Quad: Sekamar Berempat: 100 USD/jamaah perhari
Biaya pembatalan:
* 7 hari sebelum keberangkatan: (50% x harga paket) - Komisi agen
* 3 hari sebelum keberangkatan: (90% x harga paket) - Komisi agen
Contoh paket umroh keberangkatan 19-27 Februari 2015
UMROH Paket Ekonomi, Fasilitas VIP hanya US$2100
19-27 Feb 2015
Penerbangan Ke Madinah. Paket 9 Hari, Plus Srilanka
Hotel di Madinah: Al Anshar New Place
Hotel di Makkah: Movenpick
Pesawat: Mihinlanka dan Flydubai
Persyaratan:
1. Pasport ( Harus 3 suku Kata )
2. Pasphoto 4 x6 : 3 lembar
3. Buku Kuning ( Vaksin Manginitis)
Pendaftaran, dan kelengkapan Dokumen paling lambat 7 Februari 2015. Pembayaran bisa pakai US$ atau Rupiah
Harga tidak termasuk:
- Tiket ke dan dari Jakarta (untuk Jamaah di luar Kota)
- Biaya Pembuatan Pasport
- Biaya Vaksin Manginitis
- Handling CGK-MED, Airport Tax Rp850.000
- Surat Mahrom Rp 300.000 (Jika wanita umur <45 thn dan berangkat tidak bersama keluarga laki-laki)
Harga Termasuk :
- Tiket pesawat CGK-MED-CGK
- Visa
- Transportasi , Makan, Hotel di Saudi
- Air Zam-Zam 5 Liter
- Kurma 1 kg
- Manasik UMROH 1x
- Pembimbing / Mutawif
Keterangan Tambahan:
* Jadwal di atas bisa berubah sesuai dengan jadwal penerbangan dan Visa
* Perlengkapan UMROH bisa diambil di Kantor MMBC atau dikirim (Jika dikirim dikenakan biaya Kirim)
* Pembayaran harus LUNAS 1 bulan sebelum keberangkatan
* Manasik dilakukan di Kantor MMBC H-1, Jika Jamaah dari luar Kota>15 orang Maka Manasik bisa dilakukan di tempat Jamaah 1 minggu sebelum keberangkatan
* Jamaah harus sudah berada di Jakarta H-1. MMBC memberikan Fasilitas antar jemput Bandara dan Penginapan di ASRAMA MMBC (Gratis selama 1 malam), atau bisa di HOTEL (bayar sendiri) atau Rumah Saudara Jamaah jika Ada
* MMBC Tour & Travel, juga melayani UMROH Keluarga (min 4 orang) berangkat setiap hari